fashingnet.com-JAKARTA–Dalam sidang praperadilan, Senin (11/3), salah satu penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), Agus, yang dihadirkan sebagai saksi membeberkan bawah Raffi Ahmad meminta dibuatkan MDMA (ekstasi) oleh temannya untuk lima orang, salah satunya berinisial WH yang diduga Wanda Hamidah.
Kuasa hukum Wanda Hamidah, Malik Bawazier, bereaksi keras terhadap kesaksian itu. Dia menegaskan kecewa dengan kesaksian dari penyidik BNN itu karena Wanda Hamidah tidak terlibat sama sekali dalam kasus yang menimpa Raffi Ahmad tersebut.
“Wanda kan sudah jelas negatif dari tes narkoba dan BNN sendiri telah mengumumkan bahwa Wanda sama sekali tidak terlibat dalam kaitannya dengan kasus Raffi. Dia hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Jadi tolong jangan bawa Wanda lagi, status hukumnya sudah jelas,” tegas Malik di Jakarta, Selasa (12/3).
Dia juga meminta baik kepada media dan masyarakat untuk menanggapi kesaksian itu secara baik agar tidak menimbulkan asumsi buruk terhadap kliennya tersebut.
“Memang setiap orang pasti berasumsi inisial WH itu Wanda Hamidah. Tapi jangan beranggapan buruk terlebih dahulu, banyak yang berinisial WH. Sedangkan Wanda telah terbukti bersih dan tak terlibat,” tegasnya.
Malik menegaskan, penyebutan WH dalam kesaksian Agus hanya berdasarkan pengakuan. Sementara pihak BNN sudah menetapkan bahwa Wanda dinyatakan bersih, tidak terlibat atas kasus narkoba Raffi Ahmad.
“Jadi semuanya sudah jelas,” pungkasnya.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Raffi Ahmad di Sidang,Wanda Hamidah Bantah Beri Ekstasi ke Raffi
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Raffi Ahmad di Sidang,Wanda Hamidah Bantah Beri Ekstasi ke Raffi secara lengkap dan detail.