fashingnet.com-Polsek Tanah Abang menetapkan pemain Tim Nasional, Diego Michiels dan lima temannya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Meff Paripurna, di Domain Club, Senayan City, Jakarta Pusat. Penetapan ini akan diikuti prosedur pemeriksaan urine para tersangka oleh pihak kepolisian.
"Perkembangan kasus Diego dan beberapa temannya, dari hasil pemeriksaan para pelaku cukup memenuhi unsur pidana kasus 170 ayat 2 dan 351 ayat 2, sehingga statusnya menjadi tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, Sabtu (10/11).
Rikwanto mengungkapkan, polisi bakal melakukan pemeriksaan urine para tersangka di Rumah Sakit Thamrin.
"Enam tersangka akan dilakukan pemeriksaan urine di Rumah Sakit Thamrin," tambahnya.
Ditambahkan Rikwanto, polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus ini, yaitu, Mef Paripurna (saksi korban), Imam Syafei (Petugas Keamanan Domain), dan Bayu Samiaji (Petugas Keamanan Domain).
"Selain saksi-saksi, barang bukti yang diperiksa adalah hasil rekaman CCTV dan Visum Et Repertum korban," terangnya.
Berikut nama-nama tersangka yang ditetapkan Polsek Tanah Abang:
Diego Robbie Michiels, Deventer 08 Agustus 1990; Trikun, Ternate 13 November 1988; Barney Patalala, Ambon 22 Februari 1985; Devi Kailahu, Ambon 3 Desember 1979; Martinus Lambertusuas, Ambon 18 April 1980; dan Matheos Pieter Lilipory Als Anjas Lilipory, Ambon, 12 Mei 1983.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Agen Poker Online Agen Judi Online Agen Poker Online Agen Poker Agen Casino Online
Judul : Jadi Tersangka, Diego Harus Lakukan Pemeriksaan Urine
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Jadi Tersangka, Diego Harus Lakukan Pemeriksaan Urine secara lengkap dan detail.