fashingnet.com-Vokalis Grup Band Noah Nazril Izram alias Ariel pada Rabu (26/12) dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan telah terjadi fitnah dan pencemaran nama baik seorang pramugari.
Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh penyidik di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sedangkan pramugari yang menjadi korban pencemaran nama baik dan difitnah itu adalah Magdalena Awuy.
"Pekan depan, Ariel akan dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan itu rencananya akan dilaksanakan hari Rabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Helmy Santika membenarkan perihal pemanggilan artis yang pernah tersandung kasus asusila tersebut. "Sudah dikonfirmasi, pihak Ariel bersedia diperiksa sebagai saksi pada Rabu pekan depan," katanya.
Helmy menuturkan, Ariel diperiksa terkait adanya pemberitaan maupun laporan tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. "Ada pemberitaan dugaan perselingkuhan. Di sini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi termasuk pelapor dan korban. Kemudian, berencana memanggil Ariel sebagai saksi selanjutnya," jelasnya.
Helmy mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ariel dilakukan untuk meminta penjelasan apakah persangkaan atau tulisan pemberitaan itu sesuai dengan fakta. "Tugas penyidik itu adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang suatu tindak pidana," tambahnya.
Dia melanjutkan, sebelumnya pelapor telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan sebuah media. Namun kini urusan dengan pihak media telah selesai. Sudah ada permintaan maaf dan menyampaikan hak jawab.
"Tapi siapa orang yang mengatakan (pernyataan telah terjadi perselingkuhan) itu atau narasumbernya yang akan dicari tahu," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, sebuah media online hiburan menurunkan sebuah tulisan berisi, Ariel tengah dekat dengan Magdalena Awuy yang berprofesi sebagai pramugari sebuah pesawat jet pribadi. Bahkan, korban juga digosipkan memberikan "service" kepada para pejabat dan penumpang VIP.
Atas pemberitaan yang dinilai tak sesuai fakta itu, Jeanne Margaret selaku kuasa hukum Magdalena melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 21 November 2012.
Merespons laporan itu, penyidik sudah memeriksa pelapor Jeanne Margaret, korban Magdalena Awuy, Mashuri Ahmad atasan korban, serta Wiyana dan Renitasari yang merupakan teman korban.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Ariel NOAH Kembali Berurusan dengan Polisi
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Ariel NOAH Kembali Berurusan dengan Polisi secara lengkap dan detail.