fashingnet.com-Pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Menpora, Agung Laksono
menyatakan akan terus membantu sepak bola Indonesia agar bisa masuk ke
arah yang lebih baik, menyusul berbagai konflik yang tak kunjung usai
hingga saat ini. Pemerintah, katanya, akan mendukung penuh seluruh
proses penyelesaian, termasuk membubarkan KPSI untuk mengakhiri dualisme
sepak bola di tanah air.
Pernyataan Agung itu diungkapkan menanggapi keputusan FIFA yang memperpanjang deadline bagi
Indonesia untuk membenahi berbagai masalah sepak bolanya. FIFA akan
menyerahkan kembali penyelesaian masalah dualisme sepak bola Indonesia
kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dan memberi tenggat waktu
hingga 30 Maret 2013.
Agung mengungkapkan, tim task force saat
ini tengah menyusun sejumlah formula untuk kembali menyatukan sepak
bola Indonesia yang saat ini sudah pecah akibat pertikaian PSSI dan
KPSI. Ia berharap agar kedua kubu dapat menggunakan momentum keputusan
FIFA itu untuk saling berbenah diri.
“Tim task force tetap
berjalan. Mereka sedang membuat formula-formula terbaik untuk
menyelesaikan permasalahan sepak bola Indonesia. Jika itu (membubarkan
KPSI) adalah salah satu langkah terbaik, pemerintah akan mendukung.
Tapi, kita serahkan sepenuhnya penyelesaian ini kepada task force, bagaimana yang terbaik,” ujar Agung kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (14/12/2012) malam.
Meski
demikian, Agung kembali menegaskan tim task force akan tetap
berkoordinasi dengan FIFA dan AFC agar langkah-langkahnya tidak dinilai
sebagai bentuk intervensi dari pemerintah. Politisi Partai Golkar ini,
berharap agar seluruh pihak yang terkait bisa sadar dan lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kelompoknya masing-masing.
Hati-hatiSecara
terpisah, Ketua tim task force, Rita Subowo mengatakan pihaknya akan
hati-hati untuk membantu menyelesaikan persoalan dualisme sepak bola
Indonesia. Meski mempunyai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang
Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional No. 3 Tahun 2005, task force
tidak bisa serta merta membubarkan salah satu pihak yang bertikai.
“Ada
pasal 122 dan 121 dalam UU itu di mana dalam hal-hal tertentu
pemerintah berhak untuk menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan dengan
adanya konflik. Dalam UU itu jelas kewenangan itu dibenarkan. Hanya saja
dalam hal ini, kita jangan seakan-akan ada intervensi,” kata Rita.
Adapun, dalam Pasal 121 disebutkan, “Dalam
rangka efektivitas pengawasan, Menteri, gubernur, dan bupati atau
walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau
organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam
pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan.”
Juga ditambah lagi, “Pengenaan
sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam
pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan
oleh Menteri.”
Sementara, dalam pasal 122 disebutkan, “Bentuk
sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan, teguran tertulis,
pembekuan izin sementara, pencabutan izin, pencabutan keputusan atas
pengangkatan atau penunjukkan, atau pemberhentian, pengurangan,
penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan, atau kegiatan
keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.”
“Kita akan
gabungkan antara kewenangan pemerintah di tanah air dengan statuta FIFA
yang memungkinkan untuk menyelesaikan, karena tidak mungkin dua
institusi yang berselisih salah satu jadi pemenang. Jadi, harus ada
pihak lain yang menyelesaikan,” beber Rita.
Ia melanjutkan,
pihaknya tidak ingin masalah dualisme sepak bola Indonesia
berlarut-larut. Rita pun berencana terus melakukan pendekatan dengan
FIFA dan AFC agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan. "Jangan
kita tinggal begitu saja karena situasinya nanti akan menjadi lebih
buruk,” tegasnya.
PSSi sendiri selama ini menggangap KPSI
sebagai organisasi tidak resmi karena FIFA hanya mengakui mereka. FIFA
pun beberapa waktu lalu sudah menegaskan bahwa induk resmi sepak bola
Indonesia berada di bawah PSSI. Sementara,KPSI pun mengklaim sama,
karena menilai mempunyai pemilik suara (voter) yang sah di Kongres Solo.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Pemerintah Siap Bubarkan KPSI
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Pemerintah Siap Bubarkan KPSI secara lengkap dan detail.