fashingnet.com-Jakarta - Satinah binti Jumadi menunggu campur tangan pemerintah RI. TKW asal Semarang yang bekerja di Arab Saudi ini terancam hukuman mati Juni mendatang.
"Dia terancam hukuman mati karena membunuh majikan perempuannya. Satinah yang kita tahu membela diri," jelas Koordinator Migrant Care, Anis Hidayah saat berbincang, Kamis (14/3/2013).
Anis menjelaskan, peristiwa yang dialami Satinah ini terjadi pada 2008 lalu. Saat itu, perempuan berusia 40-an tahun ini tengah memasak. Entah bagaimana majikan perempuannya datang dan marah-marah.
"Terjadi pertikaian sampai kemudian terjadi peristiwa itu. Majikannya memang sering marah-marah," jelas Anis.
Saat disidang awal, selama 5 kali digelar Satinah menurut Anis tak didampingi pengacara. Dia tak tahu, apakah KBRI sudah tahu kasus itu atau belum. Keluarga Satinah, datang ke Migrant Care pada 2009.
"Kita terus adukan kasus ini, dan 2011 mendapat respons," jelasnya.
Hasil sidang sudah ditetapkan Satinah divonis mati. Tapi, dia bisa bebas bila membayar uang denda Rp 10 miliar. "Sebenarnya bukan soal denda, tapi bagaimana pemerintah kita memberikan pembelaan. TKW kita 90 persen di sana itu membela diri," jelas Anis.
Satinah sudah memiliki seorang putra di Semarang yang duduk di bangku SMA. Dan kasus Satinah ini kini tengah dibahas Kemlu dalam rapat koordinasi penanganan WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Rapat digelar di Jl Sisingamangaraja, Jaksel pagi ini. Hadir sejumlah pejabat antara lain Wamenlu RI Wardana, Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak, Ketua MK Mahfud MD, Koordinator Migrant Care Anis Hidayah, Dubes RI di Saudi Gatot Abdullah Mansyur, mantan Ketua Satgas Maftuh Basyuni.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Tak Bayar Diyat Rp 10 M, Satinah Terancam Mati Juni Nanti di Saudi
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Tak Bayar Diyat Rp 10 M, Satinah Terancam Mati Juni Nanti di Saudi secara lengkap dan detail.