fashingnet.com-JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua agen judi online di Perumahan Villa Kapuk Mas Utara Blok B No 5 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (14/9/2012).
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan dua tersangka agen judi tersebut diduga sudah melakukan aksinya sejak berbulan-bulan lalu.
"Praktik perjudian yang dilakukan keduanya diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan. Saat ini kami masih terus mengusut kasus ini. Dan keduanya masih terus diperiksa," papar Herry saat dihubungi Minggu (16/9/2012).
Dijelaskan Herry, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Unit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Jerry Siagian, Jumat (14/9/2012) lalu di Perumahan Villa Kapuk Mas Utara Blok B No 5 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kedua agen ini mengoperasikan berbagai judi online seperti judi bola, judi kasino dan mickey mouse. Di lokasi, anggota juga menyita sejumlah barang bukti," singkat Herry.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Dua Agen Judi Online Dibekuk
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Dua Agen Judi Online Dibekuk secara lengkap dan detail.