fashingnet.com-etelah putusan Mahkamah Agung (MA) memvonis tiga bulan penjara, Julia
Perez secara resmi akan langsung ditangkap dan dimasukan ke dalam sel
tahanan.
Keputusan tersebut diketahui telah tertulis dalam
website Mahkamah Agung yang dilansir panitera MA pada tanggal 12
Desember 2012 yang menyatakan menolak kasasi terdakwa, mengabulkan
kasasi JPU.
Tidak hanya itu, keputusan Pengadilan Negeri Jakarta
Timur (PN Jaktim) yang memvonis hukuman Julia Peres selama enam bulan
kurungan juga diubah Mahkamah Agung (MA) menjadi selama tiga bulan.
"Itu
hukumannya penjara, langsung masuk (sel), bukan percobaan. Jadi tiga
bulan penjara, bukan tiga bulan percobaan," ujar sumber Okezone yang tidak mau disebutkan namanya saat dihubungi Kamis (13/12/2012).
Menurutnya,
eksekusi penangkapan Julia perez oleh petugas akan dilakukan setelah
berkas putusan MA akan sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jupe
divonis bersalah karena menganiaya Dewi Persik ketika syuting film Arwah Goyang Karawang.
"Begitu salinan putusan itu sampai di pengadilan setempat, seharusnya jaksa bisa langsung mengeksekusi," tegasnya.

Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Jupe Akan Langsung Dijebloskan ke Penjara
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Jupe Akan Langsung Dijebloskan ke Penjara secara lengkap dan detail.