fashingnet.com-JAKARTA— Satuan tugas Perlindungan Anak meminta rumah-rumah sakit untuk tidak mendiskriminasi masyarakat tidak mampu.
“Kasus Dera menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah layanan kesehatan setelah kasus Ri yang berujung dengan Kematian karena lemahnya layanan jaminan kesehatan,” kata Ilma Sovri Yanti, anggota Satgas Perlindungn Anak, Selasa (19/2).
Dera Nur Anggraini, bayi yang lahir secara prematur meninggal dunia setelah sepekan berjuang melawan penyakitnya yakni gangguan pernapasan karena ada kelainan pada kerongkongan.
Bayi Dera terlambat mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Menurut Eliyas Setya Nugroho, ayah Dera, ia telah berupaya merujuk Dera ke rumah sakit lain namun beberapa rumah sakit di Jakarta menolak dengan alasan fasilitas kurang memadai, kamar penuh.
Dera yang lahir kembar akhirnya meninggal pada Sabtu (16/2) di Rumah Sakit Zahira tempat ia dilahirkan.
Ilma mengatakan, Satgas PA berduka atas meninggalnya Dera bayi kembar yang sempat ditolak oleh lima rumah sakit di Jakarta.
Menurutnya, sesuai penjelasan dari pemerintah bahwa yang mencari rujukan seharusnya rumah sakit, tapi ternyata orang tua korban harus keliling dari pintu ke pintu rumah sakit agar anaknya bisa dirawat.
“Dari proses yang terjadi, terlihat bahwa sistem pelayanan kesehatan tidak berjalan karena orang tua korban miskin,” tuturnya.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Bayi Dera Meninggal: RS Jangan Diskriminasi Orang Miskin
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Bayi Dera Meninggal: RS Jangan Diskriminasi Orang Miskin secara lengkap dan detail.