fashingnet.com-Jakarta - Penyerangan oknum Tentara Nasional Indonesia terhadap Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menjadi preseden buruk seakan premanisme sudah merasuki institusi yang terhormat itu.
Banyak pihak jengah dengan aparat kepolisian dan TNI. Pasalnya, kedua institusi aparat keamanan ini bukan membuat ketertiban melainkan melakukan penyerangan. Sungguh, aparat penegak hukum ini dinilai telah memberikan contoh yang sangat buruk kepada masyarakat.
Ingat bahwa bentrok kedua institusi aparat keamanan ini sudah berungkali terjadi. Bahkan, untuk meminimilisir peristiwa itu, kedua pihak telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), atau nota kesepahaman. Namun, MoU itu justru diabaikan atau tidak efektif.
Pertikaian antara personil TNI dan Polri terjadi karena: Pertama, salah satu dari kedua lembaga ini masih diunggulkan dalam sistem politik, ada perasaan superioritas. Sehingga, aturan hukum yang dibuat oleh salah satu lembaga keamanan itu diremehkan.
Kedua, problem di sistem politik yang masih mengakomodasi superioritas TNI dalam sistem politik sehingga tidak tunduk pada sistem hukum, termasuk yang paling remeh, yaitu berlalu lintas. Adanya perlawanan terhadap pembahasan RUU peradilan militer memberikan kontribusi terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan dua angkatan ini.
Seperti diberitakan, Markas Polres OKU dibakar oleh sekelompok anggota TNI Yonarmed 15. Sekitar 90 prajurit TNI itu datang dengan membawa sepeda motor. Menurut Kepolisian, awalnya akan ada aksi damai terkait kasus anggota TNI Pratu Heru yang tertembak beberapa waktu lalu oleh anggota Polres OKU. Namun, aksi kemudian tidak terkendali.
Setidaknya empat polisi mengalami luka tusuk karena insiden ini. Salah satunya adalah Kepala Polsek Martapura AKP Ridwan, yang kritis karena luka tusuk. Korban lain masih dalam pendataan. Massa juga merusak mobil polisi, dua pos polisi dan sub sektor setempat.
Mustinya, para aparat hukum yang terhormat itu sadar bahwa hidupnya dibiayai oleh negara dengan uang rakyat. Begitu pula dengan seluruh fasilitas Polri yang dibakar. Ingat bahwa kita masih menghadapi keterbatasan anggaran negara untuk Kepolisian sehingga belum dapat membangun fasilitas di seluruh daerah yang representatif. Bahkan, ada Kantor Polda yang belum bisa dibangun. Untuk itu, mustinya personil TNI jangan pernah merusak fasilitas negara.
Jika aparat TNI tidak terima dengan tewasnya rekannya, mereka harus tetap menyerahkannya kepada proses hukum. Jika ada pelanggaran hukum yang menyangkut anggotanya, sebaiknya diselesaikan menurut mekanisme hukum di pengadilan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan dan pengadilan jalanan yang brutal itu.
Bagaimanapun, peristiwa pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh aparat TNI, adalah bukti ketidakharmonisan hubungan TNI dan Polri. Masyarakat amat prihatin atas peristiwa itu lantaran menyangkut harkat dan martabat negara. Peristiwa tersebut, menunjukkan masih tingginya ego sektoral masing-masing institusi.
Maka, kedua institusi itu yakni TNI dan Polri harus mengusut tuntas akar masalah dan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat tindak pidana itu. Tindakan tegas diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang. “Premanisme semacam itu sangat memalukan, biadab dan merendahkan derajat institusi TNI maupun Polri, maka tidak boleh terulang,” kata Ray Rangkuti, pengamat politik.
Oleh sebab itu, jalan keluar dari kemelut ini adalah pelakunya harus dihukum sesuai aturan main yang berlaku. Di samping itu, pengunggulan dari salah satu lembaga aparat tersebut harus ditiadakan. Artinya, superioritas TNI yang merasa paling kuat, atau Polri yang merasa berposisi langsung di bawah presiden, juga harus diakhiri.
Karena personil TNI dan Polri yang memulai, maka kedua institusi itu pula yang kini harus mengakhiri. Seperti lagu dangdut berpesan, ‘kau yang memulai, kau yang mengakhiri’. Ini penting, demi martabat dan harga diri.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : TNI Vs Polri, Kau Memulai, Kau Mengakhiri...
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang TNI Vs Polri, Kau Memulai, Kau Mengakhiri... secara lengkap dan detail.