Abdul Wahab, namanya. Kulitnya gelap dan keriput. Matahari dan knalpot kendaraan Jakarta menjadi teman setianya. Bunyi sempritnya memang sudah tak sekuat dulu lagi, tapi Abdul Wahab, di usianya yang ke 70, masih setia dengan pekerjaannya sebagai juru parkir. Melihat usianya yang sudah renta, boleh jadi dia merupakan juru parkir paling tua di Jakarta.
Di usia yang senja itu, tiap pagi, dia rutin berangkat ke tempat kerjanya, yakni lokasi dekat Masjid Jami’. Bermodal sempritan dan baju seragam berwarna biru muda, dia memarkir kendaraan yang ada di sana. Dia baru pulang ketika matahari sudah benar-benar tenggelam. “Setelah itu, giliran teman yang lain,” katanya.
Sudah 55 tahun Abdul Wahab menjalani pekerjaannya itu. Ketika itu, pada 1956, pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini mulai meniup peluitnya. Lokasinya tak berpindah: di ruas jalan Gajah Mada. “Sejak umur 15 tahun sampai sekarang, saya cari makan ya dari juru parkir,” katanya.
Wahab tidak membual. Dia pun menunjukkan tanda pengenal juru parkir DKI Jakarta dan koleksi karcis parkir yang setengah robek dari tahun 1956. “Saya jadi juru parkir dari tiket parkir masih 20 perak sampai sekarang,” katanya.
Di saat Jalan Gajah Mada dipenuhi dengan mobil-mobil licin dan baru, pendapatan Wahab tetap saja cekak. Sehari hari, katanya, dia wajib menyetor Rp 60 ribu ke UPT Perparkiran Jakarta. “Sisanya buat menghidupi keluarga saya. Kadang Rp 40 ribu, kadang Rp 50 ribu, ya sedapatnya saja. Rezeki datangnya dari Allah,” katanya.
Uang itu pula yang harus disisihkan untuk anaknya yang kini masih kuliah di Surabaya agar bisa menamatkan pendidikannya. “Jangan sampai dia susah kayak saya,” tutur bapak dua putra itu.
Namun, kini tak ada lagi uang yang bisa dibawa pulang. Senin kemarin, 20 Juni 2011, Pemerintah DKI Jakarta menerapkan larangan parkir di pinggir Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, kebijakan ini dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan ini. "Jalur yang selama ini tersendat akibat parkir, bisa dilewati hingga 1.800 kendaraan per jam," katanya.
Abdul Wahab pun bergabung dengan Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Karyawan dan Pengusaha Glodok, Gajah Mada, dan Hayam Wuruk. Mereka menolak kebijakan larangan parkir on street di kawasan ekonomi itu. Selasa kemarin, Wahab ikut unjuk rasa di DPRD Jakarta.
Meskipun tak lagi muda, semangatnya tak kalah dengan juru parkir lain ketika menjawab yel-yel orasi yang diteriakkan oleh Lieus Sungkharisma, koordinator paguyuban ini.
Solusi untuk juru parkir bukannya nihil. Kepala UPT Perparkiran Enrico Vermy mengatakan pihaknya telah memindahkan 22 dari 165 juru parkir di kawasan itu ke Lapangan IRTI Monas, Jalan Sabang, dan Jalan Menteng. Sebanyak 70 juru parkir sedang dalam proses mutasi. “Sisanya akan dipindahkan secara bertahap,” kata Enrico.
Wahab enggan pindah. “Di tempat lain, kan, sudah ada juru parkirnya. Saya enggak mau mengambil jatah nafkah orang lain,” kata dia.