fashingnet.com- Sekretaris PSSI, Tri Goestoro, berpendapat, pembentukan majelis etik tidak diatur dalam statuta PSSI. Dengan begitu, menurut Tri, apa pun keputusan majelis etik tidak memiliki payung hukum. "Majelis etik tidak diatur di statuta. Belum ada kasus seperti ini. Ini bisa jadi yurisprudensi karena ini tidak ada payung hukumnya (statuta)," kata Tri usai menjalani sidang majelis etik, Rabu (7/11/2011) sore.
Meski begitu, Tri menolak beranggapan bahwa keputusan majelis etik bakal lemah nantinya. "Saya tidak bisa menjawab. Para ahli hukum yang harus melihat. Di statuta memang enggak bunyi. Kita harapkan mereka (komite etik) tidak terlibat gonjang-ganjing. Makanya anggota majelis etik dipilih sosok yang tidak ada kaitannya dengan sepak bola," beber Tri.
Tri kurang lebih sejam menjalani sidang majelis etik. Tri disidang untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin atas dugaan pelanggaran kode etik organisasi yang dilakukan empat anggota Exco yakni La Nyalla M Mattallitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan dan Toni Apriliani. Mereka diduga mengirimkan surat ke FIFA dan AFC mengenai penyelenggaraan kompetisi Indonesian Premier League (IPL) yang dinilai melanggar kompetisi.
Selain itu, mereka juga diduga aktor di balik pertemuan beberapa Pengurus Provinsi (Pengprov) di Surabaya. "Saya ditanya soal kongres Bali. Saya jawab benar. Mereka minta notulennya. Saya billang besok saya bawa," ujar Tri.
Tri memenuhi panggilan sidang bukan sebagai pelapor melainkan Sekjen. "Saya tadi ditanya soal rapat di Surabaya. Saya bilang enggak tahu. Kalau ditanya ada rapat exco, saya tahu di mana tempatnya dan kapan waktunya. Tapi kalau ada masalah rapat di Surabaya, saya enggak tahu," ungkap Tri.
http://bola.kompas.com/read/2011/12/07/2104389/Statuta.PSSI.Tidak.Mengatur.Pembentukan.Majelis.Etik
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Statuta PSSI Tidak Mengatur Pembentukan Majelis Etik
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Statuta PSSI Tidak Mengatur Pembentukan Majelis Etik secara lengkap dan detail.