fashingnet.com-Berkas status tersangka Cut Tary dan Luna Maya dalam kasus video porno yang ditangani Mabes Polri kini masih berstatus P19. Pihak kepolisian pun berjanji akan menyelesaikan berkasnya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kita penuhi dulu, ini kan lagi diproses, karena kasusnya masih P19. Nanti kita limpahkan lagi. Jadi mekanismenya begitu, karena polisi kan hanya penyidik. Kalau dari Kepolisian sudah lengkap, penyidik jalurnya ke penuntut, Pak hakim, 15 hari selesai,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, kepada wartawan di kantornya Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).
Mabes Polri pun enggan memberi penjelasan mengenai berkas-berkas apa saja yang harus dilengkapi. “Tidak bisa saya sampaikan, yang jelas ada petunjuk untuk dipenuhi,” ujarnya.
Namun meski begitu, pihak Kepolisian memastikan kalau kasusnya tidak akan dihentikan. “Mungkin teman-teman capek, penyidik juga capek dengan kasus ini. Jangan dikira kasus yang sekarang berakhir tahun depan dan nggak muncul. Itu dihitung terus. Tunggakannya berapa, termasuk kredibilitas penyidiknya. Kalau kasusnya lama, jangan khawatir, kasus ini tetap kita ikuti, monitor dan awasi,” tukas Kombes Pol Agus Rianto.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Berkas Luna dan Cut Tary Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Berkas Luna dan Cut Tary Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan secara lengkap dan detail.