fashingnet.com- Miranda S Goeltom tidak pernah menyangka dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
"Sebagai manusia, saya tentu merasa terkejut dengan ini," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 41, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).
Miranda tidak menyangka bila dirinya ditetapkan sebagai tersangka, padahal selama menjadi saksi dirinya mengaku selalu kooperatif.
Bahkan saat dirinya menerima kabar dari kerabatnya, ia sempat tidak percaya, karena kebetulan dirinya sedang mengikuti rapat. "Kebetulan saya tidak lihat berita dan televisi tadi, jadi saya tidak tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior BI (DGS BI), Miranda Swaray Goeltom, sebagai tersangka suap anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI yang dimenangkan dirinya pada 2004 lalu.
"Berdasarkan hasil ekspos dan pedalaman terhadap kasus cek pelawat maka kasus ini, kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap seorang tersangka, inisial saja, jadi kami tingkatkan statusnya MSG dalam kasus cek pelawat," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (26/1/2012).
Miranda dikenakan Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Tentang Pemberantadan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 dan 2 atau Pasal 56 KUHP, karena diduga membantu dan turut serta atas perbuatan korupsi Nunun Nurbaeti dalam aliran suap cek pelawat ke anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI pada 2004.
http://www.tribunnews.com/2012/01/26/miranda-terkejut-dirinya-ditetapkan-sebagai-tersangka
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Judul : Miranda S Goeltom Terkejut Dirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Miranda S Goeltom Terkejut Dirinya Ditetapkan Sebagai Tersangka secara lengkap dan detail.