fashingnet.com-Situs Kepolisian Republik Indonesia Divisi Hukum di laman http://divkum.polri.go.id benar-benar dibombardir serangan dedemit dunia maya.
Situs tersebut juga sudah disusupi peretas pada dua hari kemarin. Sampai berita ini diturunkan, yaitu Sabtu (18/5) pukul: 20:15 WIB, situs tersebut masih tidak bisa diakses.
Begitu situs dibuka, yang tampil adalah gambar kartun polisi dan tulisan "hacked by larcenciels." Di bawah tulisan tersebut terdapat juga tulisan sila ke-5 Pancasila yang berbunyi: "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia."
Ada juga sejenis tulisan bernada protes bahwa "heker 6 tahun penjara, nyuri sandal 3 tahun penjara, koruptor 2 tahun penjara, dan anak menteri nabrak tewas 1 tahun penjara"
Sepertinya, peretasan tersebut merupakan balas dendam atas hukuman yang diberikan Wildan, sang peretas situs Presiden SBY.
Sebagian kalangan menilai kisah peretas situs Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di presidenSBY.info, Wildan Yani Ashari, yang akhirnya mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, perlu diwaspadai dampak luasnya.
Menurut Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, serangan-serangan hacker yang terjadi terhadap situs Kepolisian RI dan juga Kementerian Pertahanan, bukan tidak mungkin dikarenakan imbas kasus Wildan, yang ternyata dibohongi karena sebelumnya disebutkan beberapa pihak dari pemerintah dan DPR untuk dibina.
"Karena ternyata, Wildan dibina di Lembaga Pemasyarakatan dan harus menjalani persidangan, sehingga Indonesia patut mewaspadai serangan cyber crime selanjutnya," tuturnya.
Judul : Situs Polri Kembali di Retas, Balas Dendam Vonis Terhadap Wildan
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Situs Polri Kembali di Retas, Balas Dendam Vonis Terhadap Wildan secara lengkap dan detail.