Pengacara George Toisutta dan Arifin Panigoro, Harjon Sinaga, meminta Komite Banding Pemilihan PSSI untuk mencoret nama Ketua Umum PSSI yang juga mantan terpidana kasus korupsi, Nurdin Halid, dari daftar calon ketua umum PSSI 2012- 2016.
Meski diloloskan oleh tim verifikasi PSSI sebagai calon, Harjon menilai nama Nurdin Halid cacat persyaratan. Yang paling mendasar adalah faktor latar belakang Nurdin yang pernah masuk bui lantaran kasus korupsi. Menurut Harjon, itu sudah menyalahi aturan FIFA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Statuta PSSI maupun FIFA menyatakan bahwa terpidana tidak boleh dicalonkan sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI. Seharusnya yang didiskualifikasi itu Nurdin Halid, bukan klien kami. Kami meminta agar Komite Banding mendiskualifikasi Nurdin, '' ujar Harjon.
Selain meminta Nurdin didiskualifikasi, Harjon juga telah menyerahkan memori banding George Toisutta dan Arifin Panigoro ke PSSI. Memori banding Toisutta dan Arifin itu diterima oleh Direktur Bidang Kesekretariatan PSSI Idrus Hamid, kemarin.
TRIBUNNEWS.COM
Judul : Nurdin Halid Harus Didiskualifikasi karena Mantan Napi
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Nurdin Halid Harus Didiskualifikasi karena Mantan Napi secara lengkap dan detail.