Keputusan Komite Banding untuk menganulir keputusan Komite Pemilihan Exco, Wakil Ketua dan Ketua Umum PSSI 2011-2015 menyisakan pekerjaan rumah. Artinya, proses pemilihan harus diulang.
Pada Jumat (25/2/2011), Komite Banding memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh dua bakal calon Ketua Umum. yaitu Arifin Panigoro dan George Toisutta; serta dua bakal calon anggota Komite Eksekutif (Exco), Tuti Daud dan Sihar Sitorus.
Namun, selain memutuskan menolak banding empat pihak itu, Komite Banding juga membuat keputusan mengejutkan dengan menganulir keputusan Komite Pemilihan Exco, Wakil Ketua dan Ketua Umum PSSI 2011-2015 yang diumumkan akhir pekan lalu.
Artinya, keputusan Komite Pemilihan yang meloloskan 25 calon anggota Exco, enam calon Waketum dan dua calon Ketum tidak lagi berlaku. Proses verifikasi dan pemilihan kandidat pun harus dimulai dari awal lagi.
Tidak ada penjelasan dari Ketua Komite Banding, Tjipta Lesmana, perihal mengapa dan apa dasar hukum dari pembatalan keputusan Komite Pemilihan. Tjipta menambahkan, kini bola ada di tangan PSSI untuk memutuskan langkah ke depan.
Saat ditanya perihal gejolak yang mungkin timbul di kalangan pecinta sepakbola nasional mengingat PSSI saat ini sudah tidak dipercaya, Tjipta tidak memberi penjelasan memuaskan.
"Itu tergantung PSSI dan Pemerintah nanti seperti apa," tangkis Guru Besar Universitas Indonesia itu.
detik.com
Judul : Pemilihan Exco, Waketum dan Ketum PSSI Dimulai dari Awal Lagi
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Pemilihan Exco, Waketum dan Ketum PSSI Dimulai dari Awal Lagi secara lengkap dan detail.