fashingnet.com-Mungkin Buyung Mardi tidak pernah bermimpi harus hadir di tengah-tengah upacara Hari Kesaktian Pancasila yang sedang diikuti ratusan siswa SMA 70 Jakarta, tempat anaknya Fitrah Ramadhani menimba ilmu.
Entah mimpi buruk apa, pria berusia 50 tahun itu harus berat melangkahkan kakinya ketika harus maju di podium untuk memberikan sepatah kata kepada teman, guru, orang tua murid serta adik kelas dari anaknya, Fitrah Ramadhani alias FR (19).
Fitra sendiri saat ini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan setelah sebelumnya sempat kabur selama tiga hari lantaran membacok Alawy Yusianto Putra siswa kelas X-8 SMA 6 hingga tewas.
Buyung sampai di SMA 70 Bulungan sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (1/10) usai siswa-siswi serta guru dan tamu dari Kemendikbud melakukan upacara Hari Kebangkitan Nasional. Dengan mengenakan baju serba cokelat dia tiba-tiba saja datang ke SMA 70 Jakarta. Walau sebelumya dijadwalkan ibunda FR akan hadir dalam upacara tersebut.
"Inilah ayahanda dari teman kita Fitrah," kata seorang guru yang menjadi MC, menuntun Buyung untuk maju ke podium.
Buyung pun tanpa mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tertunduk lesu sambil menatap ke arah kakinya dengan pandangan kosong. Rambutnya juga sudah mulai terlihat memutih. Buyung memberanikan diri mengayunkan kakinya menuju podium. Ketika sang MC menceritakan perasaan Buyung, beberapa siswi kelas XII tampak menangis saat melihat sosok sang ayah dari rekannya itu maju ke podium.
"Pak Buyung tidak bisa mengatakan sepatah kata apapun, padahal banyak kata-kata yang ingin disampaikan," ucap sang MC.
"Tidak cukup ibu saja," Sahut Buyung.
Hanya sekitar 5 menit ayahanda Fitrah berdiri di depan siswa-siswi SMA 70 diapun langsung kembali untuk duduk di kursi yang disiapkan di jalan menuju pelataran sekolah.
Mungkin, harapan Buyung boleh dibilang kandas karena anak ke-5 dari enam bersaudara tersebut harus meraih mimpinya dari balik jeruji besi.
Fitra dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan, penganiayaan serta pengeroyokan yang menyebabkan matinya seseorang. "FR dijerat dengan pasal 338, Pasal 170 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan sore kemarin.
Buyung sendiri memang baru kali ini menampilkan sosoknya dihadapan publik sejak kasus tawuran SMA 70 dengan SMA 6 mencuat. Banyak versi, mengenai sosok ayah FR adalah seorang pejabat. Namun hal tersebut justru terbantahkan ketika kuasa hukum Keluarga FR, Nazarudin mengatakan bahwa sang ayah berprofesi sebagai pengusaha mebel di pulau dewata.
"Pekerjaan ayahnya adalah wiraswasta, dia pengusaha mebel di Bali," jelas Nazarudin beberapa saat lalu.
Hal senada juga dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin. Dia mengatakan bahwa ayah kandung dari FR bukanlah seorang pejabat, melainkan seorang pengusaha barang antik. "Ayahnya pengusaha barang antik," ungkap Aswin.
Di lain sisi, ayahanda Alm Alawy Yusianto Putra, Tauri Yusianto juga harus terpukul batinnya. Betapa tidak, putranya yang menjadi harapannya kelak tewas secara sia-sia karena disabet dengan menggunakan celurit. Dia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Dia juga menginginkan FR dihukum mati.
"Untuk dituntut hukum seberat-beratnya. Ya kalo bisa dihukum mati," ucap Tauri.
Namun sepertinya, proses hukum akan membuat FR jera atas perbuatan yang dilakukannya. Karena usianya yang masuk di 19 tahun, dia bakal dihukum dengan tindakan pidana umum karena usianya yang tidak lagi dikatakan sebagai anak walau statusnya masih pelajar karena masuk dalam kategori dewasa.
Jangan Lupa Di Like Ya Gan
Agen Poker Online Agen Judi Online
Judul : Kisah Ayah FR yang Membisu di Hadapan Siswa SMA 70
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Kisah Ayah FR yang Membisu di Hadapan Siswa SMA 70 secara lengkap dan detail.