Supriadi (35), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, tega memperkosa dan merampas keperawanan anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasus yang menimpa Melati (15)--bukan nama sebenarnya--siswa kelas 2 di SMP di Aceh Timur itu, terbongkar setelah istri pelaku yang juga ibu kandung korban melapor kepada pihak berwajib.
|
ilustrasi |
Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kapolsek Birem Bayeun, Ipda Purwanto, Selasa (29/3/2011), mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah Arisanti, ibu kandung korban, melaporkan ke polisi. Arisanti sebelumnya mengira kalau Melati menjadi korban penculikan.
Namun setelah dilakukan penelusuran dan melacak keberadaan Melati melalui handphonenya, akhirnya keberadaan korban diketahui. Melati bukannya diculik, melainkan dibawa ayah kandungnya ke Medan.
Mengetahui hal itu, sejumlah personel polisi langsung menjemput Melati dan menangkap Supriadi.
Menurut Ipda Purwanto, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau Supriadi telah menggauli putrinya sendiri sebanyak dua kali. Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan Supriadi pada Januari 2011 lalu.
Perbuatan terkutuk itu diulangi Supriadi pada Kamis (24/3/2011), di areal kebun sawit PTPN I, di Birem Bayeun. Saat itu Supriadi mengajak putrinya untuk pergi ke rumah neneknya yang sedang sakit. Namun di perjalanan, tersangka membawa Melati ke semak belukar dan memperkosanya.
Setelah itu Supriadi membawa putrinya ke Medan. Kepada petugas tersangka mengaku sangat mencintai anaknya dan nekat memperkosanya. "Saat ini tersangka sudah kami amankan di mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Ipda Purwanto.
Judul : Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung secara lengkap dan detail.