Gedung DPR RI di Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang masih terlihat megah, sedang digugat oleh banyak kalangan lantaran tercetus ide untuk membuat gedung bagi para wakil rakyat yang baru.
Banyak kalangan menolak, lantaran ide pembuatannya, seakan tak mempedulikan nasib rakyatnya, masih banyak yang melarat. Presiden pertama, Ir Soekarno, adalah yang pertama kali mencetus ide pembuatan gedung yang kini tempat berkantor bagi para wakil rakyat yang terhormat.
Awalnya, dari berbagai sumber yang dikutip, gedung MPR/DPR, kini juga sudah berdiri gedung bagi para anggota senator, atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ini, dibangun untuk untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces).
Saat itu, Conefo adalah wadah dari semua New Emerging Forces. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara Sosialis, negara-negara Komunis, dan semua Progresive Forces dalam kapitalis.Conefo, saat itu, dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Soeprajogi sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT).
Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo. Bertepatan dengan Perayaan Dasa Warsa Konferensi Asia-Afrika pada 19 April 1965 kemudian, dipancangkanlah tiang pertama pembangunan proyek political venues di Komplek Senayan Jakarta.Rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo Dpl Ing ditetapkan dan disahkan presiden pada 22 Februari 1965. Maketnya menampakkan seluruh bangunan komplek dan rancangan aslinya tampak keseluruhan saat dipandang dari Jembatan Semanggi. Saat pembangunannya dilanjutkan oleh pemerintah Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto, nuansa danau buatan tak tampak dan bangunan komplek terlihat ketika melewati Jalan Gatot Subroto.
Ruang Arkada di bawah tanah ditiadakan dan luasnya menjadi 60 ha, dengan luas bangunan sekitar 80.000 m2.Masih megah terlihat sampai saat ini, komplek DPR/MPR terdiri dari Gedung Utama (Nusantara) yang berbentuk kubah, Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V. Di tengah halaman terdapat air mancur dan "Elemen Elektrik".
Lalu, ada gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amandemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD'45), dalam Komplek DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Kini, gedung para wakil rakyat itu sedang digugat banyak kalangan lantaran tercetus ide membangun gedung DPR yang baru. Tak tanggung-tanggung, bila rencana ini jadi, dana yang disediakan melalui APBN mencapai trilyunan rupiah.
Satu persatu fraksi-fraksi di DPR kemudian menolak rencana itu. Ada yang tegas menolak, ada juga yang meminta untuk dievaluasi kembali. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), adalah salah satu yang meminta rencana pembangunan gedung baru DPR untuk dikaji ulang. "Kami ingin rencana pembangunan gedung baru DPR dievaluasi kembali secara total. Kawasan DPR saat ini adalah kawasan bersejarah yang harus dipertahankan. Selain itu, dengan melakukan efisienasi anggaran, setidaknya untuk tidak merusak ekologi Senayan sebagai kawasan konservasi," kata Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Ja'far.
Judul : Inilah Sejarah Berdirinya Gedung Para Wakil Rakyat
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Inilah Sejarah Berdirinya Gedung Para Wakil Rakyat secara lengkap dan detail.