Menyusul kekisruhan di dalam tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Komite Darurat FIFA memutuskan pada 1 April 2011, bahwa sesuai dengan artikel 7 ayat 2 Statuta FIFA, maka Komite Normalisasi akan mengambilalih komite eksekutif PSSI saat ini.
Komite Darurat FIFA memperkirakan, kepemimpinan PSSI saat ini tidak bisa mengontrol persepakbolaan di Indonesia, yang dibuktikan dengan kegagalan untuk mengontrol Liga Primer Indonesia (LPI), yang berlangsung tanpa keterlibatan PSSI. Selain itu, PSSI juga gagal mempersiapkan sebuah kongres yang mengadopsi electoral code dan, dan pemilihan komisi electoral.
Berdasarkan semua fakta tersebut, Komite Darurat FIFA sampai kepada sebuah kesimpulan, bahwa kepemimpinan PSSI telah kehilangan kredibilitasnya di Indonesia, dan tidak dalam posisinya lagi untuk memimpin proses penyelesaian krisis yang sedang melanda.
Misi Komite Normalisasi adalah: menyelenggarakan pemilihan berdasarkan electoral code FIFA statuta PSSI sebelum 21 Mei 2011; untuk mengakomodir liga yang berada di luar sehingga bisa di bawah kontrol PSSI atau menghentikannya secepat mungkin; menjalankan aktivitas PSSI hari demi hari dalam semangat rekonsiliasi demi kebaikan sepak bola Indonesia.
Komite Normalisasi tersebut terdiri dari para insan sepak bola Indonesia, yang tidak akan bisa duduk dalam sebuah posisi di PSSI dan akan bertindak sebagai komisi electoral. Dalam kesempatan yang sama, dikonfirmasi juga bahwa empat kandidat yang ditolak oleh komite banding PSSI pada 28 Februari 2011 lalu (Nurdin Halid, George Toisutta, Nirwan Bakrie dan Arifin Panigoro), tidak bisa masuk kandidat Ketua Umum PSSI.
Judul : Keputusan FIFA : Komisi Darurat FIFA Ambil Alih PSSI
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Keputusan FIFA : Komisi Darurat FIFA Ambil Alih PSSI secara lengkap dan detail.