Komite Normalisasi (KN) PSSI baru saja selesai menggelar rapat untuk mengurai semua permasalahan yang ada di PSSI, termasuk soal Kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum dan anggota Exco. Keputusan utama KN adalah menggelar Kongres PSSI pada 20 Mei mendatang.
KN yang diketuai Agum Gumelar dan beranggotakan Joko Driyono (CEO PT Liga Indonesia), Sukawi Sutarip (Ketua Pengprov Jawa Tengah), Siti Nurzanah (Arema Indonesia), Hadi Rudiatmo (Persis), Samsul Ashar (Persik Kediri), Satim Sofyan (Pengprov Banten) dan Dityo Pramono (PSPS Pekanbaru), mengambil beberapa keputusan guna menentukan agenda jelang Kongres PSSI.
“Kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum dan Exco, akan digelar pada 20 Mei 2011. Untuk tempat berlangsungnya kongres belum diputuskan dan akan diumumkan dalam waktu dekat,” jelas Agum Gumelar kepada wartawan seusai menggelar rapat KN, di kantor sekretariat PSSI, Senayan, Rabu (6/4/2011).
Sementara beberapa agenda menjelang kongres juga sudah ditetapkan oleh KN. Dalam paparannya, Agum menjelaskan mulai hari ini hingga Kamis (7/4/2011), KN akan menyelesaikan draft electoral code. Selanjutnya tanggal 12 April, dibuka pendaftaran bakal calon Ketum dan anggota EXCO, ditutup pada 17 April.
Tanggal 22 April, undangan Kongres akan diterbitkan dan ditujukan ke selurung anggota kongres, termasuk 78 anggota yang sudah mengeluarkan suara di Riau beberapa waktu lalu. 1 Mei undangan akan disebar kepada semua klub peserta kompetisi PSSI musim ini dan pengurus Pengprov PSSI.
“Kami akan memanggil 78 anggota pemilik suara yang kemarin melakukan kongres di Riau pada 16 April nanti. Selanjutnya, kami akan bertanya apakah mereka mau mengikuti Kongres yang sah menurut FIFA ini atau tidak. Bila bersedia, kami akan membuka kesempatan,” tegas Agum lagi.
Selain dihadiri seluruh anggota KN, rapat ini juga diikuti Sekjen PSSI Nugraha Besoes. Namun, Besoes tidak ikut dalam konfrensi pers dan langsung meninggalkan kantor PSSI, setelah rapat selesai.
Judul : Kongres PSSI 20 Mei 2011
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Kongres PSSI 20 Mei 2011 secara lengkap dan detail.