Nurdin Halid dan Nugraha Besoes melaporkan Ketua Persebaya 1927, Saleh Iskandar Mukadar, karena merasa nama baiknya dicemarkan lewat pernyataan di acara talkshow "Barometer" SCTV, ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Dalam pelaporan yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sitor Situmorang menyerahkan barang bukti berupa Compact Disc (CD) berisi rekaman gambar pernyataan Saleh di televisi pada tayangan 30 Maret 2011.
"Ada (barang bukti). Rekaman CD saat Pak Saleh ngomong di Barometer itu. Full dari awal," ujar Sitor.
Sitor mengatakan bahwa pelaporan ini adalah atas nama PSSI, kendati pemerintah telah membekukan kepengurusan PSSI, Selasa (5/4/2011), kemarin.
Dalam surat pelaporan Nomor TBL/127/IV/2011/Bareskrim, Saleh dituduhkan melanggara Pasal 310 dan 335 KUH-Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Sitor menjelaskan, kliennya tersinggung dengan apa yang disampaikan Saleh di acara talkshow itu, bahwa keberadaan PSSI ditujukan untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2014 dan sepakbola Indonesia hanya dimainkan oleh tiga petinggi PSSI, yakni Nurdin Halid, Nugraha Besoes dan Nirwan Bakrie.
"Bahwa pemain sepakbola hanya 3 orang, bukan 11 orang. Itu yang terjadi di Indonesia. Itu kata dia. Saya tidak tahu rumus apa yang dipegunakan dia sehingga dia punya statement seperti itu. Bahwa permainan sepakbola itu hanya dipermainkan 3 orang itu. Yang dimaksud 3 orang itu, adalah
ketua, sekjen dan wakil ketua," paparnya.
Menurutnya, kliennya merasa sangat terhina dengan apa yang dilontarkan Saleh itu.
Judul : Nurdin dan Besoes Seret Ketua Persebaya 1927 ke Polisi
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Nurdin dan Besoes Seret Ketua Persebaya 1927 ke Polisi secara lengkap dan detail.