Tahun Depan, Perpanjang KTP Bisa dari Rumah
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berjanji mulai tahun depan seluruh pembayaran pajak dan perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP) bisa dilakukan di rumah.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian untuk pemasangan chip pada kartu penduduk guna keperluan tersebut. "Jadi nanti, tinggal duduk di depan komputer bisa langsung bayar pajak dan yang lainnya," kata dia usai meresmikan Samsat Online 3 Provinsi Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Mapolda Metro Jaya, Rabu 20 April 2011
Dia menjelaskan, semua ini bisa diwujudkan bila sudah ada nomor induk kependudukan nasional. Nantinya, semua masyarakat tidak lagi kesulitan untuk membayar pajak atau pengurusan keperluan lainnya.
Gubernur melanjutkan, kebijakan ini dimungkinan akan terlaksana pada tahun depan di DKI Jakarta dan akan menular ke provinsi lainnya. Dia menegaskan, pengaplikasian kebijakan ini tentunya masih menunggu seluruh sistem optimal.
"Karena ini bukanlah suatu yang mustahil, dan pengaplikasian ini tentunya akan mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan semuanya," tegasnya.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Sutarman menambahkan, nantinya pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan KTP sudah bisa dilakukan secara online, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak lagi berbelit-belit memprosesnya.
Sutarman juga berharap sistem online ini dapat terintegrasi untuk menyimpan data mulai dari KTP dan Surat Izin Mengemudi (SIM). "Jadi tidak ada lagi satu warga punya KTP lebih dari satu," tegas Sutarman.
Bahkan, Sutarman secara blak-blakan mengakui jika dirinya memiliki KTP lebih dari satu. "Saya punya KTP sampai 5 di Jakarta, Banten, Batam, Bangka, dan Surabaya. Kalau jadi terorisme mungkin bisa pindah-pindah," ujarnya sambil tertawa.
Seperti diketahui, terhitung mulai hari ini, bagi Anda yang menjadi warga Banten dan Jawa Barat, tetapi bekerja di Jakarta bisa membayar pajak kendaraan di Jakarta. Sebab, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tiga provinsi, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat telah mengintegrasikan pelayanan satu atap atau Samsat berbasis online.
Namun, saat ini, sistem tersebut baru meliputi Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten dan Depok. Sedangkan Banten meliputi Tangerang Kota dan Tangerang Kabupaten.
Judul : Tahun Depan, Perpanjang KTP Bisa dari Rumah
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Tahun Depan, Perpanjang KTP Bisa dari Rumah secara lengkap dan detail.