Seorang pria Uni Emirat Arab (UEA) dituntut 45 juta dirham atau sekitar Rp 105 miliar karena tidak bisa ngeseks istrinya dan membuatnya mengalami gangguan mental. Demikian dilansir The Straits Times, Jumat (6/5/2011).
Perempuan yang tak disebutkan namanya ini mengatakan jika suaminya tak tidur dengannya pada bulan-bulan pertama pernikahan mereka di tahun 2008 dan ia kemudian menemukan kenyataan jika sang suami mengalami erectile dysfunction (ED).
Dalam laporan yang dikeluarkan pihak pengadilan mengatakan sang suami gagal memenuhi kebutuhan seksualnya. Kasus ini ditangguhkan di Pengadilan Dubai.
"Berdasarkan nilai konservatif Aran dan perempuan dan sosial kemasyarakatan. Saya tetap diam dan berusaha berdoa agar semuanya membaik," kata si perempuan. Perempuan yang tidak diketahui kewarganegaraannya itu menuntut uang sebesar Rp 105 miliar sebagai kompensasi karena tak bisa ngeseks dengan suaminya. Parahnya lagi, sang suami memaksanya berhenti bekerja dan mengambil perhiasannya.
http://www.tribunnews.com/2011/05/06/suami-lemah-syahwat-istri-tuntut-rp-105-miliar
Judul : Suami Lemah Syahwat, Istri Tuntut Rp 105 Miliar
Deskripsi : Artikel ini menginformasikan tentang Suami Lemah Syahwat, Istri Tuntut Rp 105 Miliar secara lengkap dan detail.